PALEMBANG, iNews.id - Nur Hidayatin Ni'mah (22), gadis cantik yang berdomisili di Jalan Kancil Putih VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pengakuannya pun sangat miris, nekat menjadi pengedar karena dijanjikan bandar memakai sabu sepuasnya.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka mengedarkan sabu di wilayah Kancil Putih.
"Atas laporan itu kita langsung bergerak cepat sehingga mengamankan tersangka saat berada di dalam kosannya di kawasan Jalan Kancil Putih VII," ujar Roy didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12/2021).
Saat mengamankan tersangka, lanjut Roy, pihaknya juga menemukan dua bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,42 gram dari dalam pakaian di kamarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait