Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku. "Keduanya dalam lproses pemeriksaan di Sat Reskrim," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Keduanya ditangkap Minggu (28/2/2021) dini hari tak di sekitar Terminal Karyajaya Palembang. Di hadapan polisi keduanya mengaku setelah mengambil uang tersebut muncul rasa takut sehingga bersembunyi di Kertapati. "Kami takut dan benar ditangkap. Ini baru pertama karena khilaf," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait