PALEMBANG, iNews.id - Terungkap sudah tindakan pencurian uang Rp117 juta yang tersimpan di dalam mobil di depan rumah AK (35) warga 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Pelaku ternyata pembantu atau asisten rumah tangga korban bersama temannya sesama perempuan.
Keduanya RN (32) perempuan asal Sungai Lilin, Musi Banyuasin dan ET (22) Ibul Besar, Ogan Ilir. Keduanya ditangkap di Karyajaya, Kertapati Palembang di rumah salah satu keluarga. Keduanya bersiap kabur ke dusun setelah uang dibagi dua.
Sebelumnya, keduanya telah ke pasar membeli baju dan sepatu sekitar Rp2 juta. Selebihnya uang masih utuh namun telah dibagi dua.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku. "Keduanya dalam lproses pemeriksaan di Sat Reskrim," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Keduanya ditangkap Minggu (28/2/2021) dini hari tak di sekitar Terminal Karyajaya Palembang. Di hadapan polisi keduanya mengaku setelah mengambil uang tersebut muncul rasa takut sehingga bersembunyi di Kertapati. "Kami takut dan benar ditangkap. Ini baru pertama karena khilaf," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait