Pelaku curanmor depan minimarket di Palembang ditangkap dan ditembak polisi. (Foto: Dede F)

Saat penangkapan, lanjut Novel, tersangka Daud terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri.

"Pada saat melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya (DPO) yang merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket terlebih dahulu berkeliling. Saat melihat korban masuk ke dalam minimarket, para pelaku beraksi," ujar Novel.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BG 5170 AAH milik korban, Ropiatun (51). "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network