BANYUASIN, iNews.id - Opsnal Reskrim Polsek Mariana Banyuasin, Sumsel menangkap David (43) warga Rantau Bayur dalam kasus pencurian komputer di SMA 2 Perajen, Banyiasin I. Pelaku juga ditembak karena melawan dan mencoba kuntuk melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian satu unit komputer di SMAN 2 Desa Perajen Kecamatan Banyuasin I, pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 06.45 WIB. Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari pihak sekolah.
"SAat akan ditangkap berusaha melawan dan hendak kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ujarnya, Jumat (8/1/2022).
Saat beraksi, pelaku masuk melewati ruangan tata usaha dan mengambil satu unit komputer. Kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang diparkirkan dengan kondisi mesin hidup. "Barang bukti ditemukan yakni komputer milik sekolah dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," katanya.
Sementara itu pelaku mengaku semua perbuatannya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun komputer belum sempat terjual, sudah ditangkap polisi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait