Dua pria pencuri ikan babak belur dihajar warga sebelum ditangkap polisi. (Foto: M David)

Modus kejahatan kedua pelaku yakni dengan cara melihat - lihat sambil memantau situasi sekitar pasar. Setelah mendapatkan kesempatan dan pemilik ikan sedang tidak berada di tempat, kedua pelaku langsung mendekat dan mengambil ikan. "Saat hendak mengangkat itu, dilihat warga kenapa datang - datang langsung mengambil ikan. Ini sudah dua kali keduanya mencuri ikan untuk dijual dengan harga bervariasi," katanya. 

Atas perbuatannya merugikan pedagang ikan, kedua pelaku dijerat Pasar 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network