Seorang pria di Lubuklinggau, ditangkap polisi karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Valentino alias Valen ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga.

Diketahui, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah H Suhada Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Kecamatan, Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Pencurian yang dilakukannya dengan cara membongkar rumah korban.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan 19 buah aki alat berat merk GS 120 Premium, dua tabung gas elpiji 3 kilogram (kg), dua buah mesin Sanyo, yang berada di belakang rumahnya. 

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak terima barangnya hilang, korban lantas melapor ke Polres Lubuk Linggau sambil menyerahkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network