PALEMBANG, iNews.id - Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Ilham alias Apek, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ilham merupakan pelaku curanmor spesialis kosan di Kota Palembang.
"Pelaku residivis ini kita ringkus di Kawasan Pasar Cinde, Minggu (12/12/2021) kemarin, setelah mendapatkan informasi keberadaanya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher S Panjaitan, Rabu (15/12/2021).
Kompol Christopher menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksi bersama temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan menggunakan kunci T. "Pelaku Apek ini beraksi dengan temanya yang kini DPO menggunakan kunci T. Targetnya memang mengincar sepeda motor di kos-kosan yang ada di seputaran Kota Palembang," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait