Namun, meskipun daerah-daerah tersebut masuk dalam peta bencana alam besar, pihaknya belum menetapkan status kedaruratan karena saat ini baru mulai masuk musim penghujan.
Sekaligus juga masih fokus menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini berstatus siaga darurat bencana. “Belum karena saat ini baru mulai masuk musim penghujan, kami masih menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutlah),” ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait