Sukarji pelaku penyiraman air keras ke guru TK ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Pelaku mengaku sekitar lima bulan terakhir menjalin asmara dengan korban. Dalam menjalani hubungan tersebut, pelaku juga sempat tersinggung dengan ucapan korban dan keluarganya yang mengungkit status pelaku seorang pengangguran. "Pelaku ini residivis kasus penipuan. Dari penangkapan pelaku Sukarji, barang bukti yang diamankan berupa sarung tangan serta botol plastik yang telah dirusak sebagai tempat penyimpanan air keras," katanya. 

Sementara itu korban, Mely Handayani meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat - beratnya karena telah menyakiti dan mencederainya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network