Sukarji pelaku penyiraman air keras ke guru TK ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Sukarji seorang pria pengangguran yang juga residivis kasus penipuan ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel karena menyiram air keras ke wajah guru TK di OKU Timur. Korban, Mely Handayani (27) disiram air keras karena menolak cinta dari pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di bagian wajah sehingga harus menjalani operasi pemulihan terutama di bagia kedua mata. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyuwangi, Jawa Timur. Peristiwa penyiraman sendiri terjadi pada Mei lalu. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban dan berujung penyiraman air keras. "Pelaku terancam Pasal 355, 353, dan 352 KUHP dengan ancaman minimal 7 tahun penjara maksimal 12 tahun," ujarnya, Selasa (15/6/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network