Pajak Pasar yang dinisiasi BPOM Palembang untuk mengecek keamanan bahan pangan. (Foto: Antara)

Sebelumnya Kepala Balai Besar POM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan pihaknya membuka tempat pengecekan makanan di pasar tradisional untuk membantu masyarakat mengetahui makanan yang mereka beli mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak, pihaknya menempatkan petugas di pasar.

“Tempat pengecekan makanan ini dinamakan pojok pasar atau dalam bahasa Palembang pojok pasar. Di sini akan dicek apakah bahan pangan mengandung bahan berbahaya, jika terdeteksi langsung dibawa ke laboratorium,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network