Warga Palembang diminta mewaspadai bahan makanan mengandung formalin. (Foto: ilustrasi/Ist)

Selain memaksimalkan fungsi pojok BPOM yang disediakan di pasar tradisional, untuk melakukan pengawasan peredaran pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan warga, tim Pemkot Palembang bersama BPOM setempat rutin turun ke pasar secara acak.

Tim sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.

Dalam sidak, pihaknya masih sering menemukan beberapa jenis bahan makanan yang mengandung pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan seperti mi, tahu, dan terasi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network