PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang meminta warga menggunakan pojok BPOM di sejumlah pasar tradisional untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya. Dalam sejumlah sidak yang dilakukan, tim dari BPOM dan Pemkot Palembang masih menemukan pangan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya lainnya.
"Warga terutama ibu-ibu rumah tangga yang biasa belanja ke pasar diminta selalu mengecek keamanan konsumsi bahan makanan yang dibeli untuk mencegah peredaran pangan mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, pojok BPOM yang disediakan di sejumlah pasar tradisional belum banyak dimanfaatkan warga Kota Palembang. Padahal di pojok BPOM dapat dilakukan pengecekan apakah pangan yang dibeli mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan atau aman dikonsumsi.
Selain memaksimalkan fungsi pojok BPOM yang disediakan di pasar tradisional, untuk melakukan pengawasan peredaran pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan warga, tim Pemkot Palembang bersama BPOM setempat rutin turun ke pasar secara acak.
Tim sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.
Dalam sidak, pihaknya masih sering menemukan beberapa jenis bahan makanan yang mengandung pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan seperti mi, tahu, dan terasi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait