Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: Dede Febriansyah)

"Di pintu masuk kota maupun perbatasan provinsi akan ada posko yang nantinya akan memeriksa warga yang akan  keluar maupun masuk ke wilayah Sumsel," kata.

Kapolda Sumsel juga mengimbau dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini Kota Palembang kembali berstatus zona merah virus corona. 

"Bila masih ada masyarakat yang menggelar malam pergantian tahun, terlebih dengan mengumpulkan banyak orang serta tidak mematuhi protokol kesehatan, sanksi pembubaran hingga sanksi pidana akan kenakan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network