PALEMBANG, iNews.id - Seorang pedagang ikan di salah satu pasar di Palembang ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu. Kepala polisi, pelaku Novis mengaku menjual narkoba untuk mendapatkan tambahan modal usaha dagang ikan.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu - sabu," ujar Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon Selasa (5/10/2021).
Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I saat melakukan transaksi narkoba kepada seorang pembali di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu I. "Setelah digedelah sabu ditemukan di saku celana pelaku yang baru dibeli pelaku seharga Rp700.000 dari temannya di kawasan 5 Ulu untuk dijual kembali," kata Kapolsek.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait