"Mekanisme pendaftaran dilakukan melalui link Formulir Donor Darah PT Pusri Palembang yang disebarkan kepada seluruh karyawan Pusri beberapa hari sebelumnya. Waktu donor darah diatur dalam formulir pendaftaran tersebut, sehingga setiap sesi hanya diperbolehkan 50 orang calon pendonor. Ini dilakukan agar pelaksanaan donor dan skrining berjalan tertib dan sesuai protokol kesehatan," kata Andri.
Selain itu, bakti sosial tersebut juga digelar dalam rangka menyemarakkan Bulan K3 yang jatuh pada 12 Januari-12 Februari. "Dalam pelaksanaannya kami tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait