Setelah cukup lama melakukan penyelidikan petugas akhirnya mendapati informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, pada Kamis (7/4/2022).
"Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku selama ini bersembunyi di sebuah pondok kebun karet," katanya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka ia mengaku aksi pencabulan itu dilakukannya atas dasar khilaf.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait