PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pembantu rumah tangga, BD (25) atas laporan mencuri perhiasan di Palembang. Wanita muda ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Banyuasin.
Waka Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, membenarkan telah mengamankan seorang pembantu yang sebelumnya telah dilaporkan majikannya karena melakukan aksi pencurian.
"Pelaku sudah diamankan setelah adanya laporan dari korban yang juga sebagai majikannya, pelaku diamankan saat berada di desa nya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait