Tersangka pemerkosaan ditangkap Polres Muratara. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id -  Seorang buruh asal Sungai Jernih, Rupit Muratara Sumzel berinisial AD (26) ditangkap polisi karena memerkosa istri teman. Pelaku memerkosa korban di kebun karet.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari suami korban.

Tersangka merupakan pendatang di daerah Muara Tiku bekerja serabutan dan memang sudah sering main ke rumah korban. Karena itu, pelaku mengetahui bahwa suami korban sering tidak ada di rumah.

“Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang berada di kebun karet. Tersangka datang dan membekap mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network