Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Johan Anuar (kemeja kotak-kotak) (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis belum buka suara terkait ditahannya Wakil Bupati OKU Johan Anuar. Johan digarap dan langsung ditahan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus dugaan korupsi tanah kuburan.

Tak hanya bupati, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKU, Ferry Iswan juga belum memberikan konfirmasi terkait ditahannya Johan. Ditahannya Johan tidak mengubah suasana kantor Pemerintahan Kabupaten OKU, segala sesuatunya berjalan normal seperti biasa.

BACA JUGA: Rumah Dinas Wabup OKU Kosong Melompong

Beberapa ASN yang statusnya hanya sebagai staf memilih bungkam dan mengaku ikut mendoakan agar kasus yang menimpa Wabup OKU ini cepat selesai.

Sementara itu, rumah dinas Johan kosong melompong. Rumah itu kosong dan sepi sejak Johan ditahan polisi. Rumah dinas yang berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur tersebut hanya dijaga oleh beberapa orang dari Satpol PP.

"Semua anggota keluarga sudah pergi keluar kota sejak Senin sore," kata salah seorang penjaga rumah dinas Wabup OKU.

BACA JUGA: Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi tanah kuburan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.

Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumsel menolak permohonan gugatan Praperadilan atas penetapan status tersangka Johan Anuar.

Kuasa hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, Titis Rachmawati akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Kami berupaya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik karena klien kami dalam kondisi sakit," kata Titis.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network