Bupati Banyuasin Askolani laporkan balik perempuan yang mengaki istri sahnya ke Polda Sumsel. (Foto: Ist)

"Tuduhan dan fitnah terhadap klien kami tidaklah benar, apalagi klien kami adalah pejabat publik sehingga tidak nyaman atas tuduhan itu," katanya.

Dodi menjelaskan, pelaporan itu juga melampirkan sejumlah bukti. Seperti surat perceraian, putusan PTUN, dan sejumlah bukti pendukung lainnya. 

"Kami berharap penyidik kepolisian dapat menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah hukum atas laporan tersebit," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network