PALEMBANG, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang tuntutannya dinilai tidak berkeadilan berbuntut panjang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dimutasi menjadi anggota Satgas Penyusunan Kebijakan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
“Ya, Rabu (25/1) terbit surat mutasi jabatannya. (mutasi) ini berkaitan dengan itu tadi (ada dugaan pelanggaran) dalam penanganan kasus pemerkosaan yang ditangani Kejari Lahat,” ujar Kasi Penkum Kejari Sumsel Mohd Radyan, Jumat (27/1/2023).
Posisi NW di Lahat digantikan Gunawan Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Tanibar, Maluku. "Keduanya akan melaksanakan tugas baru ketika dilakukan serah terima jabatan dalam waktu dekat atau paling lama satu bulan setelah surat mutasi diterbitkan," katanya.
Walaupun NW telah dimutasi, proses penyelidikan dugaan pelanggaran kasus pemerkosaan yang menjerat NW tetap berlanjut. Penyelidikan ditangani langsung Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Sebelumnya, NW beserta dua bawahannya di Kejati Lahat terlebih dahulu dinonaktifkan.
Editor : Berli Zulkanedi