Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irawan saat menyidak salah satu supermarket, Kamis (10/12/2020). (Foto: Antara)

Selain kandungan makanan, menurutnya  kondisi kemasan dan kejelasan informasi produk juga diperhatikan karena mungkin terkategori kurang aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dari sidak tersebut BBPOM mengamankan 397 item makanan yang terkategori kemasan rusak, tanpa izin edar, tanpa kejelasan label dan kadaluarsa serta pihak supermarket langsung diperingatkan.

"Kami akan  menyusuri pasar tradisional maupun pusat penjualan makanan untuk memastikan makanan yang dijual aman dari zat berbahaya," kata Fitri.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network