Pemasangan patok tanah di Kota Palembang, Jumat (3/2/2021). (Foto: Ist)

Kemudian, Musi Rawas Utara, Lahat, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan.

“Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih dan terjadi perebutan hak milik bidang tanah warga. Juga pada aset pemerintah,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku optimistis Gemapatas memberi dampak positif mengurangi potensi konflik agraria atau sengketa lahan di tengah masyarakat karena batasnya sudah jelas. Tanda batas tersebut menjadi acuan untuk dilakukan pembuatan sertifikat dari BPN setiap kabupaten dan kota.

“Meminimalisir konflik karena kita tahu gerakan ini membuat peta atas bidang tanah lebih akurat nantinya,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network