Hasil pemeriksaan diketahui pelaku masuk ke dalam warung manisan dengan cara merusak pintu depan. Setelah masuk mengambil uang Rp5 juta dan baterai sepeda motor. "Uangnya sudah habis untuk judi online slot," kata Hamdan tertunduk.
Hamdan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait