Hamdan pelaku pencurian di warung di sekitar Kelurahan 26 Ilir Palembang. (Foto: Guntur)

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku masuk ke dalam warung manisan dengan cara merusak pintu depan. Setelah masuk mengambil uang Rp5 juta dan baterai sepeda motor. "Uangnya sudah habis untuk judi online slot," kata Hamdan tertunduk. 

Hamdan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network