Seorang pria Pagaralam ditangkap karena bobol rumah warga dan mencuri handphone. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Anggi Saputra (25) warga Nendagung, Pagaralam Selatan, Pagaralam, Sumsel ditangkap polisi karena mencuri di rumah warga. Anggi membobol rumah warga dengan cara merusak teralis lalu mencuri handphone di Kelurahan Besemah Serasan. 

Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara membuka teralis depan kemudian masuk ke dalam rumah korban. "Di dalam rumah korban pelaku mengambil handphone Redmi Note 11 dengan nomor IMEI 864154056601719, dengan taksiran Rp2,8 juta," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Pagarlam Kompol Wempy A Kayadu, Kamis (2/2/2023). 

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

“Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network