LAHAT, iNews.id - Pria berinisial RA (37) warga desa Tanjung Beringin Kemacatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023). RA rupanya memperkosa pemetik buah kopi saat di kebun.
Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno didampingi kanit reskrim Ipda Budi Agus membenarkan penangkapan tersangka atas perbuatan terhadap korban.
Dijelaskan Edy, peristiwa bejat itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukil 09.00 WIB. Saat itu, korban pergi ke kebun miliknya di sungai Jelatang, desa Pulau Beringin Kecamatan Kikim Selatan.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang memetik buah kopi, tersangka datang menghampiri korban dan berkata “ke kebun Len?”. Namun belum sempat korban menjawab tiba-tiba tersangka langsung memeluk korban dan langsung membawanya ke dalam pondok.
“Korban ditarik ke dalam pondok lalu didorong hingga jatuh ke tanah dan dengan leluasa tersangka melampiaskan napsu bejatnya,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Setelah puas dengan perbuatannya tersangka langsung meninggalkan korban di pondoknya. Kemudian korban berlari keluar dari pondoknya menuju pondok saksi yang berjarak 2 kilomenter dari lokasi kejadian. Kepada saksi, korban menceritakan nasib yang dialaminya.
Editor : Nani Suherni