Sementara itu, tersangka Gandi mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut keduanya masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung mengambil kunci motor. "Saya buka paksa jendela belakang rumah belakang korban, langsung saya ambil kunci motornya," ucap Gandi.
Usai melancarkan aksi tersebut, lanjut Gandi, sepeda motor tersebut dijual di kawasan 8 Ilir Palembang dengan harga Rp2 juta.
"Motornya kami jual dengan dengan harga Rp2 Juta, masing-masing Rp300 ribu kami belikan baju, sisanya dipakai untuk membeli sabu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait