Dua pelaku bobol rumah dan mencuri sepeda motor ditangkap polisi. (Foto: Dede M)

PALEMBANG, iNews.id - Gandi dan Iwan, dua pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang lantaran aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Motor itu dicuri dari rumah krban Feter yang dibongar pada 26 September lalu. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp13 juta, namun kedua pelaku dapat masing - masing Rp300.000 dari hasil menjual sepeda motor korban. 

Kasubdit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Joni Palapa mengatakan, kedua pelaku residivis dalam kasus berbeda. "Mereka ini merupakan residivis. Iwan residivis maling, sedangkan Gandi residivis begal," ujarnya Joni Palapa, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, tersangka Gandi mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut keduanya masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung mengambil kunci motor. "Saya buka paksa jendela belakang rumah belakang korban, langsung saya ambil kunci motornya," ucap Gandi.

Usai melancarkan aksi tersebut, lanjut Gandi, sepeda motor tersebut dijual di kawasan 8 Ilir Palembang dengan harga Rp2 juta.

"Motornya kami jual dengan dengan harga Rp2 Juta, masing-masing Rp300 ribu kami belikan baju, sisanya dipakai untuk membeli sabu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network