BNNP Sumsel musnahkan barang bukti sabu dan ganja. (Foto: Dede F)
Dede Febriansyah

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 4,9 kilogram dengan cara diblender dan ganja sebanyak 6,5 kilogram dengan cara dibakar. Narkoba yang dimusnahkan barang bukti ungkap kasus di Sekayu, Musi Banyuasin dan Baturaja, OKU. 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus bulan Oktober 2022 lalu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni Hamdi, Aan Irawan dan AD.

Dijelaskan Djoko, pada 2 Oktober 2022 terungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan pelaku Hamdi dan Aan Irawan di pinggir jalan daerah Sekayu. Kemudian pada 25 Oktober 2022 lalu pihaknya mengamankan AD, karena memiliki ganja sebanyak 6,5 kg ditangkap di depan kampus UN Baturaja.

"Mereka semua merupakan pengedar, khusus pelaku AD seorang pengedar dan merupakan jaringan asal Sumatera Barat," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Djoko mengaku mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun di sisi lain, Djoko mengaku prihatin karena peredaran narkotika di Sumsel tinggi. "Prihatin dengan peredaran narkoba di Sumsel, karena masih sangat tinggi peredaran narkotika di wilayah kita ini," katanya.

Djoko mengajak masyarakat bersama-sama bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN), demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA TERKAIT