BNNP Sumsel musnahkan barang bukti sabu dan ganja. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 4,9 kilogram dengan cara diblender dan ganja sebanyak 6,5 kilogram dengan cara dibakar. Narkoba yang dimusnahkan barang bukti ungkap kasus di Sekayu, Musi Banyuasin dan Baturaja, OKU. 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus bulan Oktober 2022 lalu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni Hamdi, Aan Irawan dan AD.

Dijelaskan Djoko, pada 2 Oktober 2022 terungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan pelaku Hamdi dan Aan Irawan di pinggir jalan daerah Sekayu. Kemudian pada 25 Oktober 2022 lalu pihaknya mengamankan AD, karena memiliki ganja sebanyak 6,5 kg ditangkap di depan kampus UN Baturaja.

"Mereka semua merupakan pengedar, khusus pelaku AD seorang pengedar dan merupakan jaringan asal Sumatera Barat," ujarnya, Selasa (8/11/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network