Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg). (Foto: Ilustrasi sabu/Ist)

 
Menurutnya, tersangka menggunakan transaksi jalur darat, dengan barang bukti ditemukan di dalam bagasi belakang mobil Avanza. Saat dilakukan penangkapan, mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan.

“Jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekanbaru, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa tersangka bukanlah kurir, tetapi sebagai pengendali dan distributor di wilayah Sumatera Selatan. 

Barang ini, sambungnya, terindikasi didistribusikan ke wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (MLM). Kemudian Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

“Untuk pengembangan berikut jaringannya, kita akan bekerja sama dengan stakeholder lain, dari Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, dan Mabes Polri. Sehingga dapat mengembangkan jaringan yang lebih besar lagi,” ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network