Barang bukti 16 kg sabu disita dari kurir asal Pekanbaru. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Sabtu (20/3/2021), BNNP Sumsel terlebih dahulu mengamankan tersangka Chairul Basri (46) yang hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 7 Kg dari Pekanbaru ke Mesuji pesanan seorang bandar berinisial AN (DPO).

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno membenarkan telah menangkap tiga kurir narkotika jaringan Pekanbaru yang akan diantarkan ke Mesuji, OKI.

"Ketiga pelaku yang ditangkap semuanya merupakan kurir, dari pengakuan para tersangka bahwa mereka diupah Rp10 juta perkilogram. Ketiga pelaku berbeda jaringan, namun sumber narkobanya sama dari Pekanbaru," ujarnya, Kamis (1/4/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network