Barang bukti 16 kg sabu disita dari kurir asal Pekanbaru. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali mengungkap kasus besar. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 16 kilogram sabu.

Ketiga tersangka yakni Heru Suminto (32) dan Gantara Nugraha (28), serta Chairul Basri (46) yang ditangkap di tempat, pekan lalu.

Pertama ditangkap tersangka Heru Suminto dan Gantara Nugraha. Keduanya ditangkap, Selasa (23/3/2021) di Rest Area KM 277 Desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.

Kedua tersangka ini hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 9 Kg dari Pekan Baru ke Mesuji OKI. Sabu-sabu itu nerupakan pesanan seorang bandar di Mesuji berinisial SL (DPO).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network