Tangkapan layar video protes karena mahasiswi korban pelecehan dosen dicoret dari daftar peserta yudisium. (Foto: Ist)

Di bagian lain, oknum dosen diduga pelaku pelecehan yang telah mendapatkan sanksi secara internal dari Unsri, mangkir dari jadwal pemeriksaan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Polisi pun akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan oknum dosen Unsri berinisial A sebelumnya dijawalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang mahasiswi berinisial DR (22). "Ya, awalnya terlapor ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Masnoni, Jumat (3/12/2021).
 
Dikatakan Masnoni, yang bersangkutan sebelumnya mengutus kuasa hukum atau orang yang dipercayakan untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan. "Alasannya karena ada urusan keluarga. Maka dari itu kita jadwalkan pemeriksaan kembali pada Senin, 6 Desember 2021," katanya.

Menurutnya, tim sebelumnya sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan akan melakukan gelar perkara proses dari penyelidikan ke penyidikan. "Jika nantinya A masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, maka kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network