PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda pelaku pencurian di Palembang, Hermanto (32) dan Guntur (24), warga Sukabangun dan Bukit Kecil. Dua sahabat ini membobol toko onderdil di Jemengambil sejumlah barang dan peralatan bengkel seperti obeng.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, mengatakan kedua tersangka ditangkap Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Keduanya ditangkap atas lapor an pemilik toko yang telah dibongkar. Menurut pengakuan keduanya, mereka memanjat dan masuk dari atap. Salah satu menunggu di atas dan pelaku lain mengambil spare part yang ada di dalam," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya tang, kunci Inggris, kunci pas, dan obeng. Keduanya terus menjalani pemeriksaan apakah pernah melakukan aksi serupa di tempat lain. "Kedua diterapkan pasal Pasal 363 ayat 1 KUHP. Ancamannya di atas lima tahun penjara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait