Dua warga Muba ditangkap karena mencuri pipa besi milik Pertamina. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Polisi menangkap dua warga Desa Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumsel dalam kasus pencurian. Keduanya, Noman (40) dan Wahyu (35), pelaku pencurian ratusan meter pipa besi yang mengakibatkan PT Pertamina rugi ratusan juta rupiah. 

Kedua pelaku ditangkap di sebuah gubuk persembunyian tidak jauh dari rumah salah satu tersangka. Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena disimpan pelaku di dasar sungai.

"Setelah dicari secara teliti di sejumlah tempat, akhirnya tumpukan pipa besi ditemukan. Pelaku mengaku menyimpan pipa besi di dasar sungai," kata Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin, Kamis (8/6/2023).

Ratusan meter pipa besi tersebut dicuri para pelaku di kawasan Pertamina Ramba Camp. Selain keduanya, masih terdapat satu pelaku lain yang identitas sudah diketahui. "Masih ada satu pelaku dalam pengejaran," kata Kapolsek. 

Polisi menyebut, kedua pelaku yang ditangkap spesialis pencuri pipa besi milik Pertamina, yang sudah beberapa kali beraksi. "Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network