Dua saudara di Muratara ditangkap polisi karena promosikan judi online di Youtube. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Selain pelaku Arafik Safutra, ditangkap pula Rani Adiansyah yang juga ikut berperan dalam aksi judi online tersebut. "Pelaku Arafik membuat chanel youtube diberi nama Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu," katanya.

Untuk modus pelaku yakni dengan membuat konten video tentang prediksi angka togel yang akan ke luar. Kemudian video tersebut diupload ke dalam chanel youtube miliknya. Setelah mendapat ribuan viewer, pelaku mencari-cari situs judi online untuk dipromosikan melalui chanel youtube-nya. Yakni dengan cara live chat di setiap beranda situs judi online. Hingga akhirnya ada dua situs judi online yang menerima kerjasama yang ditawarkan oleh pelaku.

Dari masing-masing situs judi online tersebut, pelaku menerima keuntungan berupa dari situs Top Jitu uang sebesar Rp4 juta tiap bulannya. Kemudian dari situs Jabrix 4D uang sebesar Rp150.000 tiap harinya. Bayaran tersebut ditransfer melalui rekening milik Arafik Saputra.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network