Dua saudara di Muratara ditangkap polisi karena promosikan judi online di Youtube. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap dua saudara Yotuber asal Muratara, Sumsel Rani Adiansah (32) dan Arafik Safutra (30) terkait situs judi onlone. Kakak adik ini bikin konten yang mempromosikan beberapa situs judi online

Wakapolres Musi Rawsa Kompol MP Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Jaili mengatakan, terungkapnya judi online tersebut berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan. Bahwa pelaku Arafik Saputra sering membuat konten yang bermuatan judi togel.

"Konten itu di-upload ke akun youtube miliknya dan mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton chanel youtube-nya untuk bergabung dan bermain disitus itu," ujarnya, Senin (15/5/2023).

Setelah mendapat informasi itu, anggota lalu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Pada saat dilakukan penangkapan, kebetulan pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel untuk diupload ke chanel youtube miliknya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network