Tangkapan layar petigas keamanan mal melerasi dua pria duel karena rebutan perempuan. (Foto: M David)

Pelaku berinisial R yang masih berusia 17 tahun dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Pada Senin (13/6/2022) malam Palembang Square Mal di Jalan Angkatan 45 geger. Dua pria duel karena rebutan perempuan. Peristiwa ini membuat pengunjung mal ketakutan, karena perkelahian ini menggunakan senjata tajam. Selain itu, karena mengalami sejumlah luka tusuk, korban yang mengenakan baju warna putih dipenuhi darah di bagian belakang. 

Beruntung petugas keamanan mal sigap melerai keduanya dan mengamankan pria yang memegang senjata tajam. Sempat beberapa pria hendak menghakimi pelaku, namun dapat dicegah keamanan mal. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network