Indri Apria Sari di Polres Muba. (Foto: Ist)

Ali menjelaskan bahwa tersangka selama ini kabur dan bersembunyi di Kota Palembang. Aksi tersangka terbongkar setelah salah salah satu korban Herneti beserta sembilan orang korban lainnya melapor ke Polres Muba lantaran merasa ditipu oleh tersangka.

“Penipuan itu bermula di salah satu klinik di daerah Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, pada Rabu 10 Februari 2021 lalu. Tersangka mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui media sosial WhatsApp, Facebook dan Instagram milik Tersangka,” katanya.

Kemudian tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan yang akan dibayar pada tempo yang telah ditentukan oleh pelaku. Lantaran tergiur dengan janji manis tersangka, para ibu rumah tangga ini ikut dalam arisan yang dibuat tersangka. Namun uang para korban yang dijanjikan tersangka tidak dibayarkan kepada para korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network