Pelajar SMA di Palembang tertangkap karena menjadi begal berparang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Korban berteriak sehingga motor ketiga pelaku terbaik. Salah satu pelaku tertangkap oleh warga. Kemudian dilakukan pengembangan kembali ditangkap satu pelaku. Untuk pelaku ketiga yakni D masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy Tambunan, Sabtu (23/7/2022).

Akibat perbuatannya, kedua harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ilir Barat I dan terancam hukuman lima tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network