Pelaku parodi lagu kebangsaan ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya ditangkap. Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Mabes Polri.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

"Iya, tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2020).

Sayangnya, Slamet tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana penangkapan tersebut dilakukan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network