Kemudian pada 22 Januari, pelaku kembali menghubungi dan meminta korban menjual satu suku emas perhiasannya. Semua uang juga diambil oleh pelaku.
Den Intel Kodam II Sriwijaya Letda Inf Hariyanto mengatakan pelaku merupakan salah satu kelompok jaringan penipuan dengan menggunakan seragam TNI. “Hari ini kita serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku diamankan terkait kasus penipuan, dan ada seorang korbannya yang melapor," ujar Hariyanto, Jumat (29/1/2021).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan menerima serahan pelaku penipuan yang ditangkap anggota TNI.
"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujar Edi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait