Kota Palembang. (Foto: Dok/Ist)

Sedangkan untuk waktu Imsak pada Selasa (20/4/2021) besok yakni pukul  04.33 WIB. Kemudian waktu salat Subuh pukul 04.43 WIB.

Seperti diketahui, Kemenag telah mengizinkan masyarakat menunaikan salat Tarawih berjamaah. Namun, ibadah harus tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat di masjid atau musala.

Kemenag juga menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network