Menurut dia, pihaknya berupaya membuat jaringan narkoba Sumsel tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan pada pekan ketiga Desember 2021 tidak ada lagi polres yang masuk dalam data nihil pengungkapan kasus.
Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba serta menangkap 49 tersangka dengan perincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja, dan 32 butir pil ekstasi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait