Saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki.
"Pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Dari catatan kepolisian, komplotan ini ternyata sudah sering beraksi, ada sekitar 32 laporan polisi," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Heru Darmawan mengakui perbuatannya. "Motor saya jual ke daerah Ogan Komering Ilir (OKI) dan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait