Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menginterogasi pelaku curanmor. (Foto: Dede F)

Saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki.

"Pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Dari catatan kepolisian, komplotan ini ternyata sudah sering beraksi, ada sekitar 32 laporan polisi," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Heru Darmawan mengakui perbuatannya. "Motor saya jual ke daerah Ogan Komering Ilir (OKI) dan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network