Duda di Ogan Komering Ilir, AM (38), puluhan kali mencabuli dua anak gegara tak kuasa menahan nafsu birahi. (Foto: Fitriadi)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AM (38), warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Dia diduga telah mencabuli dua anak.

Kepada polisi, AM mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena tak kuasa membendung nafsu birahi karena sudah menduda bertahun-tahun. Bahkan, dia mengaku telah mencabuli kedua korbannya puluhan kali.

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tungal, mengatakan aksi bejat pelaku pertama kali terungkap oleh salah satu orang tua korban. Menurutnya, orang tua korban melapor ke polisi bahwa anaknya telah dicabuli usai berbuka puasa pada 15 April 2023 lalu.

Pelaku, kata Jatrat, kala itu mengajak korban menginap di rumahnya. Ajakan itu diiyakan korban.

Saat itulah, menurut Jatrat, AM merayu korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban diimingi dengan dalih hubungan suami istri itu bisa menjaga daya tahan tubuh.

"Kronologinya, malam sebelumnya mereka buka bersama di tempat lain, kemudian saat berjalan pulang tersangka mengimingi korban untuk tidur di rumahnya. Saat menginap di rumah tersangka terjadi pencabulan," ujar Jatrat, Minggu (21/5/2023).

Dalam perkara ini, polisi menyita dua botol hand body, satu kaus putih, serta satu celana dan sarung milik tersangka dan korban.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network