Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas (Foto: Dok Polres Mura)

“Kita amankan tersangka Giyono berdasarkan laporan polisi–LP/B– 84/VIII/2021/Sumsel/Res Mura/ tanggal 20 Agustus 2021 dengan pelapor ER (ibu korban),” kata Kapolres Mura AKBP Efranedy dikutip dari portal resmi Polda Sumsel, Minggu (22/8/2021).

Ketika diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network