LUBUKLINGGAU, iNews.id - Begal sadis yang membacok Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahuddin ditangkap Tim Opsnal Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku Azmil (29) ditangkap di rumahnya di Jalan Jalan Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi saat press release mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal inisial AU ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 365 KUHP.
Untuk kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan tersangka, masih dilakukan pengembangan. “Tersangka merupakan residivis dalam kasus curas dan curat dan sudah pernah menjalani hukuman. selanjutnya tersangka akan diproses hukum sesuai kasusnya 365,” ujarnya, Senin (20/6/2022).
Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega dan satu batang kayu bulat kecil yang ujungnya tajam sepanjang 60 centimeter.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait